Gapoktan telah menerima Sertifikat Organik dari KAN dan lembaga Sertifikasi Persada Nomor 004/P/0511/11 menerangkan bahwa Gabungan Kelompok Tani Permatasari yang beralamat di Desa Tirtosari Kecamatan Sawangan kabupaten Magelang telah menerapkan sistem produksi pangan organik sesuai SNI 6729-2010 (Organic Food & Production System) dan CAC/GL32/1999 (Codex Alimentarius Commission - Guidelines for the production, processing, labeling and marketing of organically produced foods) Ruang lingkup sertifikasi meliputi Tanaman Pangan Padi - Palawija luas lahan 4,3 Ha. ditetapkan tanggal 05 November 2011 Berlaku sampai dengan 04 November 2014.
Provinsi Jawa Tengah yang memperoleh sertifikat organik adalah:
Aliansi Petani Padi Organik Boyolali (APPOLI), Dukuh Sambi, Desa Sambi, Kec.Sambi, Kab. Boyolali. Komoditinya padi organik, oleh Lembga Sertifikasi Organik (LSO) Biocert.
Penyerahan Sertifikat |
- Gapoktan Mardi Santoso, Dusun Sidomukti-Desa Kopeng, Kec. Getasan, Kab. Semarang. Komoditinya sayuran Organik, oleh LSO PT Inofice
- Asosiasi Petani Padi Organik Indonesia Pemalang, Desa Wisnu RT02/01 Kec. Watukumpul, Kab. Pemalang, komoditinya Sayuran organik, Oleh LSO PT. Inofice
- Kelompok tani Permata Sari, Kec. Sawangan Kab. Magelang. Komoditinya Padi Organik, Oleh LSO Persada
- Asosiasi Petani Organik Mojogedang, Kec. Mojogedang Kab. Karang anyar. Komoditinya Padi organik, oleh LSO Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar