BPPKP Kab Magelang

Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Magelang, email: bppkpmagelang@gmail.com

ANGGOTA DPRD KOMISI B MELAKUKAN PENINJAUAN KE LOKASI KARANTINA BURUNG TYTO ALBA

KUNJUNGAN KE KARANTINA TYTO ALBA
DPRD Kabupaten Magelang dari Komisi B sejumlah 9 orang, pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2015 lalu telah mengadakan peninjauan Kandang Karantina Burung Tyto Alba di Dusun Ponggol Kecamatan Grabag dan di Desa Bandongan Kecamatan Bandongan. Dalam peninjauan ini Tim dari Komisi B didampingi oleh beberapa pejabat dan staf BPPKP serta staf kecamatan Bandongan dan Grabag. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk melihat secara langsung kandang burung Tyto Alba yang sudah dibangun, sekaligus menemui masyarakat sebagai penerima dan pengelola Kandang Karantina Tyto Alba untuk berdialog. 

Pada peninjauan tersebut masyarakat pengelola Kandang Karantina Burung Tyto Alba di Dusun Ponggol Kecamatan Grabag menyampaikan keluhan sulitnya memperoleh tikus yang merupakan pakan bagi Burung Tyto Alba selama dalam masa karantina. Untuk memperoleh tikus, warga membuat perangkap tikus yang terbuat dari kawat, namun hasil yang diperoleh belum bisa mencukupi kebutuhan Burung Tyto alba. Sebagai upaya lain, warga Dusun Ponggol telah mencoba untuk mengganti tikus dengan kelinci / marmut, namun burung Tyto alba tidak mau memakannya.

Lain halnya dengan kondisi kandang Karantina Tyto alba yang ada di Desa Bandongan Kecamatan Bandongan. Warga tidak merasa kesulitan untuk memperoleh tikus sebagai mangsa burung Tyto alba. Cara memperolehnya sama dengan yang dilakukan oleh warga di Dusun Ponggol Grabag yaitu dengan menggunakan perangkap tikus, namun mengingat populasi tikus di Kecamatan Bandongan cukup banyak maka mereka lebih mudah memperolehnya. Salah seorang petugas dari kecamatan Bandongan mengatakan, bahwa dalam satu malam satu perangkap tikus dapat menangkap maksimal 15 ekor tikus. Warga pun menyampaikan bahwa selama masa karantina, burung Tyto yang ada di Kecamatan Grabag ini mati 2 ekor, satu ekor karena masih terdapat pulut pada badan burung dan satu ekor lagi mati karena berkelahi.



Pembangunan kandang Karantina Burung Tyto alba di Grabag dibangun di lahan wakaf milik warga yang selama ini merupakan lahan pemakaman. Sedangkan di Kecamatan Bandongan Kandang ini dibangun di lahan kas desa. Masing-masing kandang dibangun dengan luas 6 x 8 m yang masing-masing diisi 14 ekor burung. Pengelolaannya diserahkan pada masyarakat secara swadaya. Hal ini merupakan satu bentuk kolaburasi pemerintah dengan petani sebagai penerima manfaat dari program. Tingginya kesadaran petani untuk berpartisipasi dalam  mensukseskan program pmerintah ini didasarkan pada pemahaman petani akan manfaat yang akan mereka peroleh dengan keberadaan kandang Burung Tyto Alba di Dusun mereka. Hal ini tidak terlepas dari hasil pendampingan dan bimbingan penyuluh lapangan pada masyarakat sehingga mereka paham akan manfaatnya. 

Setelah peninjauan, Anggota DPRD Komisi B merasa puas dengan hasil peninjauan tersebut. Mereka berharap agar pengadaan kandang karantina burung Tyto alba ini dapat direplikasikan di tempat lain di wilayah Kabupaten Magelang. Para anggota dewan berharap BPPKP dapat membantu petani memenuhi kebutuhan pakan burung Tyto alba selama masa karantina sehingga nantinya Burung Tyto alba dapat membantu petani mengendalikan populasi tikus yang selama ini sering menyerang area persawahan petani. 

Tyto alba merupakan salah satu jenis burung hantu pemangsa yang berburu hewan lain untuk makanannya. Burung hantu ini biasa berburu berburu sesaat setelah senja, dan perburuan berikutnya sekitar 2 jam menjelang fajar. Saat sedang membesarkan anak, akan aktif berburu sepanjang malam. Burung Tyto alba memiliki system pendengaran yang baik, dan wajah cakram yang sangat terbuka, yang berlaku sebagai radar. Paruhnya mengarah lurus ke bawah, meningkatkan luas permukaan sehingga gelombang suara dapat dikumpulkan oleh cakram wajah sehingga memungkinkan untuk mendengar suara yang sangat pelan sekalipun dari mangsa di dalam vegetasi (Setiyo, 2015).

Setiap ekor burung dapat memakan dengan jangkauan terbang hingga 12 km. Sepasang Tyto alba di dalam sangkar mampu memangsa 3650 ekor tikus per tahun, dan seekor burung hantu mampu memangsa tikus 2 – 5 ekor per hari (Erik, 2008). Burung Tyto alba, biasanya berhabitat di kolong jembatan, di pohon yang berlubang (diameter ± 20 cm), dan di gedung-gedung lama yang jarang dihuni. Saat ini, Burung hantu jenis Tyto alba banyak dimanfaatkan petani untuk membantu menyerang hama tikus sawah.  Pemanfaatan burung Tyto alba ini dengan cara pemeliharaan burung selama 2 bulan dengan mengkarantina burung dan memberinya makanan. Setelah 2 bulan dipelihara burung Tyto alba ini dapat dilepas di sawah agar mencari mangsanya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar